Saat menerima kabar bahwa kamu diterima di sebuah perusahaan, hal ini tentunya menjadi momen yang membahagiakan. Meskipun begitu, jangan sampai momen bahagia ini membuat kamu terburu-buru membubuhkan tanda tangan kontrak kerja. Surat kontrak kerja adalah perjanjian antara perusahaan dan pekerja yang berisi berbagai syarat, hak serta kewajiban dalam kurun waktu tertentu. Surat ini penting karena memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi hak dan juga kewajiban baik bagi pekerja maupun perusahaan.
Faktanya banyak dari para pekerja yang tidak memahami atau bahkan tidak tahu isi dari surat kontrak kerja yang telah mereka tandatangani. Kelalaian ini tentunya akan berdampak buruk di masa depan bagi kedua belah pihak. Ada banyak hal yang perlu kamu pahami dan teliti sebelum tanda tangan kontrak kerja, terutama untuk kamu yang belum memiliki pengalaman kerja. Apa saja yang harus diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja di sebuah Perusahaan? Simak dan pahami penjelasannya di bawah ini.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja
1. Gaji Pokok dan Take Home Pay
Gaji pokok merupakan gaji inti setiap pekerja, sedangkan take home pay merupakan total gaji termasuk uang tunjangan kesehatan, transportasi, makan, dan lain-lain. Gaji pokok setidaknya harus setara dengan UMP yang berlaku di wilayah kamu. Jika nilai gaji yang kamu terima sudah jelas, kamu bisa menanyakan komponen lainnya seperti tunjangan-tunjangan yang disebut dengan take home pay tadi. Jangan lupa untuk menanyakan tanggal gajian karena setiap perusahaan bisa saja memiliki kebijakan yang berbeda terkait tanggal gajian.
2. Jabatan dan Deskripsi Pekerjaan
Selanjutnya perhatikan tentang jabatan dan tanggung jawab yang akan kamu pegang di perusahaan tersebut. Pastikan bahwa tanggung jawab sudah sesuai dengan jabatan yang dilamar pada saat wawancara kerja atau deskripsi pekerjaan pada info lowongan kerja. Pasalnya, banyak karyawan yang menerima tugas dan tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
3. Status dan Masa Kerja
Dalam kontrak kerja harus tertera informasi jelas tentang status kamu sebagai karyawan, apakah sebagai karyawan tetap atau karyawan kontrak. Hal ini penting karena berkaitan dengan hak dan kewajiban yang akan kamu terima selama bekerja. Perhatikan juga periode kerja, jam kerja, waktu libur, aturan cuti dan lembur, apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
4. THR dan Bonus Kerja
THR menjadi hak setiap karyawan dan akan dibayarkan satu kali setiap tahunnya. Banyak Perusahaan yang juga memberikan sejumlah bonus tahunan pada karyawannya. Kamu juga perlu menanyakan hal ini dengan jelas sejak awal termasuk waktu pembayaran bonus atau THR tersebut.
5. Pajak Penghasilan
Gaji kamu akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) setiap bulannya, jadi tanyakan dengan jelas ke perusahaan terkait pemotongan PPh. Biasanya perusahaan menengah hingga perusahaan besar memiliki tim yang mengurus perihal perpajakan pegawainya. Gaji yang akan kamu terima per bulan otomatis sudah dipotong pajak.
6. Sistem Penalti
Beberapa perusahaan memberikan penalti pada karyawan yang keluar sebelum masa kontraknya habis. Penalti ini biasanya berupa pembayaran uang yang nominalnya disesuaikan dengan sisa kontrak. Untuk itu, pahami hal ini sebelum kamu tanda tangan kontrak kerja.
Solusi Tanda Tangan Kontrak Kerja Digital
Selain itu, di zaman serba digital ini tanda tangan kontrak kerja tidak hanya melalui dokumen cetak saja. Tetapi juga bisa secara elektronik pada dokumen digital. Tanda tangan elektronik terbagi menjadi dua yaitu tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tidak tersertifikasi. Dokumen kontrak kerja dalam bentuk digital lebih baik ditandatangani dengan tanda tangan yang tersertifikasi karena lebih aman dan diakui banyak instansi resmi. Meski sama-sama memiliki kekuatan hukum yang sah, penggunaan aplikasi tanda tangan digital jauh lebih efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan keaslian tanda tangannya.
Apabila kamu sering ada dalam situasi yang tidak bisa menjangkau laptop atau komputer, maka aplikasi Vida Sign bisa kamu gunakan melalui ponsel pintar. Vida Google Playstore atau Vida Apple Appstore menjadi aplikasi tanda tangan digital yang telah diakui oleh Kominfo, ISO 27001, dan Sertifikat Webtrust. Selain gratis, Vida Sign juga menawarkan banyak fitur tambahan. Bahkan kamu juga bisa mengirimkan dokumen kontrak kerja langsung kepada email pemberi kerja dalam beberapa klik saja.